
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Kepala Barantin meninjau proses karantina sapi impor di IKH Kabupaten Tangerang
Tangerang, tvrijakartanews - Ratusan sapi impor yang baru tiba dari Australia mendapat pengawasan ketat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin). Pengawasan ini dilakukan untuk mengamati adanya penyakit pada sapi-sapi tersebut, sebelum didistribusikan. Ratusan sapi itu akan berada dalam pengamatan selama kurang lebih 14 hari sejak kedatangan.
Kepala Badan Karantina, Sahat M Panggabean mengatakan bahwa proses karantina ini meliputi tahapan pre border, at border dan post border. Selain karantina, seluruh sapi yang masuk ke Indonesia juga akan mendapatkan vaksinasi serta penerapan biosekuriti di Instalasi Karantina Hewan (IKH).
"Ini kita lakukan semua sama ya, intinya kita lakukan tindakan karantina untuk memastikan ternak tersebut sehat, tidak ada penyakitnya, misalnya PMK dan LSD," ungkap Sahat, saat meninjau lokasi IKH di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (7/1/2024).
Untuk tindakan karantina pre border sendiri sudah dilakukan di negara asal yaitu Australia pada pertengahan tahun 2024. Kemudian sapi dipelihara sesuai standar kesehatan dan bebas dari penyakit karantina, juga melalui analisia risiko yang mendalam.
"Hewan hidup, seperti sapi ini merupakan media pembawa karantina risiko tinggi atau high risk jadi tindakan karantinanya juga perlu analisis risiko yang baik, agar terjaga ketertelusurannya atau treceabilility" ungkap Sahat.
Vaksinasi juga diberikan kepada hewan ternak lainnya yang berada dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari IKH, untuk mengantisipasi adanya penularan PMK, dan LSD. Untuk wilayah Kabupaten Tangerang sendiri, setidaknya ada 3000 stok vaksin di IKH yang dibagikan gratis.
"Di sini selalu ada stok vaksin yang diberikan kepada hewan ternak di sekitar IKH, Saya juga terima kasih kepada teman-teman pelaku usaha, asosiasi mereka melakukan hal yang baik," jelasnya.
Sementara itu diketahu bahwa jumlah sapi dari Australia yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2024 adalah sebanyak 487.452 ekor yang masuk melalui berbagai tempat pemasukan yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Panjang, Lampung, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur tidak terdapat kasus penyakit PMK.

