Tanpa Sengketa, KPU Bakal Tetapkan Andra Soni dan Dimyati Sebagai Pemenang Pilgub Banten
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Gubernur Banten Terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah

Serang, tvrijakartanews - KPU Banten telah menjadwalkan penetapan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 9 Januari 2025.

Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dipastikan menjadi pemenang pasca tidak ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dari rivalnya.

Pasca rekapitulasi suara, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah unggul dengan perolehan 55,88 persen suara atau sebanyak 3.102.501 suara.

Sementara pasangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi yang memperoleh 44,12 persen atau 2.449.183 suara.

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub ini mencapai 66,05 persen dari total 8.926.662 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan suara sah sebanyak 5.551.684 dan suara tidak sah 356.492.

Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan di Kantor KPU Banten pukul 14.00 WIB.

"Penetapan Pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 9 Januari 2025, di Kantor KPU Provinsi Banten," katanya, Selasa (7/1/2025).

Ia menyebutkan, para peserta Pilkada bakal diundang untuk menyaksikan penetapan pemenang pesta dekokrasi.

"Kami akan mengundang Pasangan Calon Nomor Urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, Pasangan Calon Nomor urut 2, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah," ucapnya.

Tidak hanya itu, partai pendukung dan pengusung serta pemantau Pemilu turut diundang sebagai bentuj transparansi.

"Partai politik, peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu, Forkopimda, pemantau dan teman-teman jurnalis (diundang)," tutupnya.