
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Tangkap layar akun YouTube OJK)
Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kredit perbankan kembali tumbuh 10,92 persen secara tahunan (yoy), menjadi Rp7.717 triliun. Pertumbuhan per November tercatat sama dengan bulan sebelumnya.
"Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,54 persen yoy menjadi Rp8.835 triliun atau lebih cepat dari bulan sebelumnya di angka 6,74 persen yoy. Sedangkan Giro jadi kontributor terbesar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK, melalui daring, di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Dian menambahkan Seiring dengan hal tersebut rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) menjadi 87,5 persen.
Menurutnya, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,20 persen menjadi 2,19 persen.
"Pada periode yang sama kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 9,93 persen menjadi 9,82 persen," pungkasnya.