Foto: reuters
Jakarta, tvrijakartanews - Rusia memutuskan untuk menutup konsulat jenderal Polandia pada bulan Desember 2024 sebagai tanggapan atas keputusan Polandia untuk menutup konsulat Rusia di Poznan. Konsulat Jenderal Polandia ditutup di St. Petersburg, Rusia pada Rabu (8/01/2024).
Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya juga menyatakan tiga staf diplomatik konsulat Polandia "personae non gratae" dan bahwa mereka harus meninggalkan Rusia pada tanggal tertentu.
"Telah ditekankan kepada pihak Polandia bahwa Moskow telah mengambil dan akan terus mengambil tindakan balasan yang keras terhadap setiap langkah yang tidak bersahabat terhadap Rusia," kata pernyataan itu dikutip dari reuters.
Menteri Luar Negeri Polandia Radoslaw Sikorski mengatakan, Rusia tidak memiliki hak untuk bereaksi seperti itu, karena keputusan Polandia untuk menutup konsulat di Poznan merupakan reaksi atas sabotase dan pembakaran Rusia di Polandia.
"Dan kami tidak melakukan pembakaran atau sabotase di Rusia. Namun, semua orang tahu seperti apa Rusia, jadi ini bukan tindakan yang tidak terduga," tambah Sikorski.