
Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S Kosasih (ANSK), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019 dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2024) malam.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S Kosasih (ANSK) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mrngatakan, ANSK ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang gedung KPK Merah Putih, terhitung mulai 8 Januari 2025.
"KPK melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Rabu malam.
Selain ANSK, KPK turut menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam konstruksi perkara ini, ANSK dan EHP melakukan kongkalikong untuk kegiatan investasi dengan menempatkan dana PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada sukuk ijarah PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) atau TPS Food 2. Padahal, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah mengeluarkan peringkat tidak layak untuk sukuk ijarah tersebut.
Menurut Asep, ANSK malah meminta EHP untuk mengakali sukuk ijarah TPS Food 2, dengan skema optimalisasi reksadana yang menyalahi aturan.
"(Seharusnya) untuk penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down, jadi menahan untuk tidak memperjualbelikan. Nanti kalau harganya naik baru dilepas, jadi tidak dengan optimalisasi, tidak disuntikan dana lagi," ucap Asep.
Oleh karena itu, KPK menilai perbuatan kedua tersangka yang menempatkan dana perusahaan Rp 1 triliun untuk investasi fiktif telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 200 miliar.
"Rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dan investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar," imbuh dia.