KPU Kota Cilegon Tetapkan Pasangan Calon Robinsar-Fajar Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang bertempat di salah satu hotel, di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturahman mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yaitu Pasangan nomor urut 01, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo sebagai Pasangan Calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan perolehan sebanyak 123.196 suara atau 50,56 persen.

"Kita tetapkan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo dengan perolehan suara sebanyak 123.196 suara atau 50,56 persen," katanya.

Pachturahman menambahkan, pihaknya akan membuat berita acara pasangan calon terpilih dan menyerahkan Sekretariat DPRD Kota Cilegon yang selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon hasil Pilkada Serentak 2024.

"Kita buatkan berita acara penetapan Pasangan Calon terpilih dan menyerahksnnya ke Sekretariat DPRD Kota Cilegon dan selanjutnya ke Pemerintah Provinsi hingga ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan proses pelantikan," tambahnya.