Dewas KPK akan Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri dan Periksa Sejumlah Saksi
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat bertemu wartawan di kantor Dewas KPK. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini, Kamis (21/12/2023).

Kepala Dewan Pengawas (Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan masih ada 13 orang saksi yang akan diperiksa terkait sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

"Pemeriksaan saksi masih banyak lagi, 12 atau 13 orang lagi yang akan diperiksa," kata Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui wartawan usai sidang pemeriksaan saksi, Rabu (20/12/2023) sore.

Untuk diketahui sebelumnya, Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi adapun diantaranya Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (20/12/2023) kemarin.

Terkait agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar kembali pada hari ini, Tumpak Hatorangan Panggabean hanya mengatakan soal jumlah orang yang akan diperiksa, namun tidak menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan pada hari ini.

Ia mengatakan total semua saksi yang diperiksa oleh Dewas KPK berjumlah 27 orang dan telah masuk daftar sebagai saksi di sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Kemudian ia menegaskan terkait sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Dewas KPK akan melakukan secara maksimal. (Achmad Basofi)