
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi insiden seorang guru menghukum murid karena belum membayar SPP dengan menyuruhnya belajar di lantai. Peristiwa itu diketahui terjadi di salah satu SD di Medan, Sumatera Utara.
Menurut Anies, tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pendidikan yang seharusnya mendidik dengan cara yang edukatif.
"Semua yang sifatnya sanksi terhadap anak, pelajar itu harus memiliki unsur pendisiplinan yang pembelajaran," ujar Anies saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Mantan Menteri Pendidikan itu menjelaskan bahwa tindakan pendisiplinan seharusnya bertujuan untuk membantu anak kembali ke jalur yang benar, bukan hanya memuaskan emosi pihak yang memberikan hukuman.
"Kalau tidak ada unsur pembelajaran, itu hanya memuaskan orang yang memberikan sanksi atau memberikan kedisiplinan," katanya.
Anies juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi guru untuk menerapkan metode pendisiplinan yang lebih relevan dan mendidik.
"Guru-guru kita perlu dibekali dengan metode-metode pendisiplinan yang benar, metode pendisiplinan yang baru. Sehingga metode-metode lama, yang sudah tidak tepat lagi itu tidak digunakan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sekolah juga memiliki peran penting untuk memastikan setiap tindakan pendisiplinan dilakukan dengan cara yang edukatif. "Sekolah perlu memastikan bahwa tindakan-tindakan yang dikerjakan guru adalah tindakan yang edukatif," imbuhnya.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial dan memicu diskusi luas di masyarakat. Di video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, tampak ibu dari siswa SD tersebut, Kamelia (38), mendatangi sekolah dan menyaksikan langsung anaknya duduk di lantai. Di tempat itu, Kamelia tampak marah dengan wali murid.
"Ibu orang yang berpendidikan, ibu jauh lebih berpendidikan dari saya, setidaknya jangan buat anak saya kayak binatang kayak gini," ujar Kamelia sambil menunjuk anaknya yang sedang duduk di lantai.