
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Uji coba sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon, Kota Tangerang
Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Perhubungan Kota Tangerang telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon. Penerapan sistem satu arah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di sepanjang kawasan padat tersebut.
“Kami akan menerapkan kebijakan sistem satu arah mulai akhir pekan ini, lebih lanjut kebijakan ini dinilai akan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini mengganggu akses mobilitas masyarakat sekitar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely, Senin (13/1/2025).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang saat ini sudah melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung Pasar Sipon Cipondoh. Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penerapan sistem satu arah tersebut menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurai kemacetan, sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di sekitar kawasan Pasar Sipon Cipondoh.
“Saat ini sudah dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat luas sekaligus akan menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, sekaligus kami juga berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan ini demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” lanjutnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini termasuk dalam skenario penataan kawasan Kali Sipon Kota Tangerang. Selain itu, perluasan jalan juga dilakukan termasuk membangun jembatan putar arah untuk mempermudah mobilitas kendaraan.
"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kawasan Kali Sipon menjadi lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan penertiban pedagang yang masih berjualan di pinggiran kali agar lalu lintas lebih lancar," jelas Nurdin.
Kemudian masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Para pedagang juga diminta untuk memanfaatkan lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah, bukan berjualan di pinggir kali yang mengganggu ketertiban umum.
"Ingat, ketertiban umum dan hak masyarakat jauh di atas kepentingan pribadi. Dengan tertib, kita semua bisa menikmati fasilitas yang lebih baik," tegasnya.