
Foto : Dokumentasi Istimewa. Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian
Tangerang, tvrijakartanews - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sejak 23 Desember 2024 lalu, dan masih dalam proses pengejaran pelaku. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) pun telah menjamin keamanan korban serta pemulihan trauma korban.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan bahwa bantuan pendampingan berupa konseling psikologis sampai pendampingan medis (visum et repertum) untuk menjamin keamanan para korban selama proses pengusutan berlangsung. Pendampingan sudah dilakukan sejak laporan pertama kali diterima Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami terus melakukan pendampingan secara mendalam kepada para korban yang telah melapor, selanjutnya pendampingan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi para korban agar mereka tetap terjaga secara fisik maupun psikologis,” ujar Tihar, Senin (13/1/2025).
Pemkot Tangerang juga terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut untuk membantu proses pengusutan yang masih berlangsung. Saat ini, Pemkot Tangerang telah menerima laporan dari lima korban, serta mencatat terdapat 30 orang lagi yang diduga sebagai korban selama bertahun-tahun.
“Sejauh ini proses pendampingan juga berjalan komprehensif dan sangat lancar, ke depannya kami juga akan terus melaukan pendalaman dengan melibatkan masyarakat setempat khususnya para satgas di lapangan untuk menjaring perkembangan informasi secara lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar terduga pelaku. Status perkara telah naik ke tahap penyidikan karena bukti yang ada memperkuat telah terjadi tindak pidana.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" jelasnya.
Pelaku sendiri diduga sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tutupnya.