
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Saat Menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih.
Cilegon, tvrijakartanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Serentak 2025, Selasa (14/01/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ikhwan didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri 18 Anggota DPRD. Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
Ketua DRPD Kota Cilegon, Rizky Khairul Ikhwan menyampaikan, setelah rapat paripurna pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilij ini, pihaknya akan menyampaikan surat usul pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Banten.
“Pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, DPRD memiliki waktu selama 3 hari untuk mengirimkan usulan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten,” katanya.
Ketua DPRD Kota Cilegon juga mengucapkan selamat dan sukses kepada pasangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang diharapkan dapat membawa kebaikan dan kemajuan untuk pembangunan di Kota Cilegon.
“Semoga tahapan-tahapan yang dilakukan dilancarkan sampai pelantikan nanti semoga amanah yang diberikan untuk kemajuan dan pembangunan di Kota Cilegon,” ujarnya.

