Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta
Serang, tvrijakartanews - Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta mengaku telah mengajukan izin kepada Mendagri Tito Karnavian untuk melelang jabatan Sekda.
Kebijakan ini dalam rangka perbaikan reformasi birokrasi. Mengingat jabatan Sekda masih diisi penjabat, bukan definitif.
"Kita sudah mengajukan surat minta persetujuan ke Mendagri dan BKN, untuk yang jokpin. Harus ada izin Mendagri," katanya, Rabu (15/1/2025).
Ia menyebutkan, banyak ASN di Pemprov Banten yang sudah senior dan layak mengisi jabatan Sekda.
Nemun lelang jabatan tersebut tidak menutip kemungkinan diikuti oleh ASN dari luar Pemprov Banten karena open bidding.
"Ini senior-senior semua, bagus-bagus semua kan. Tidak menutup kemungkinan yang dari luar (Pemprov) akan mengikuti karena open. Yang terbaik untuk Banten," ucapnya.
Selain izin ke Mendagri, Damenta menyatakan berkoordinasi juga dengan Andra Soni sebagai Gubernur Banten Terpilih.
"Oiya dong koordinasi (dengan Gubernur Terpilih) perlu karena nanti yang menggunakan juga Gubernur Terpilih," ujarnya.
Di masa transisi kepemimpinan, Damenta berharap 14 jabatan eselon II dan Sekda dapat diisi definitif. Sehingga Gubernur Terpilih bisa langsung bekerja menjalankan programnya setelah dilantik.
"Kita menyediakan aparatur Pemprov Banten yang bekerja untuk Banten," jelasnya.