Kementerian ATR Siapkan 6 Dukungan Investasi Qatar Pada Hunian MBR
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. (Tangkap layar laman resmi Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyiapkan enam dukungan soal investasi negara Qatar untuk pendanaan satu juta unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Dukungannya ada enam. Pertama, informasi pertanahan, kemudian pengadaan pertanahan, lalu nanti terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) kalau memang lahan itu adalah lahan sawah," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Nusron menambahkan dukungan lainnya, beruap kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), hak tanggungan, dan roya. Selain itu, ia mendukung keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan melarang lahan sawah dijadikan perumahan.

"Saya setuju memang itu usulan kami. Usulan kami supaya dibatasi, kalau kondisinya tidak terpaksa sekali jangan menggunakan lahan sawah," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia dan Qatar menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pendanaan satu juta hunian bagi MBR.

Penandatanganan yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto itu dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Pendanaan dilakukan dengan skema government-to-government (G to G) antara Qatar dan Indonesia.

Penandatanganan tersebut menjadikan Qatar sebagai investor luar negeri pertama yang mengambil bagian dan berkontribusi untuk pemenuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto membangun tiga juta rumah untuk MBR setiap tahunnya.