Aktor Sandy Permana Tewas Tragis, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan oleh Pelaku Nanang Irawan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Aktor Sandy Permana Tewas Tragis, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan oleh Pelaku Nanang Irawan. Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan aktor Sandy Permana. Pelaku, Nanang Irawan (47) alias Gimbal, nekat menghabisi nyawa Sandy akibat rasa sakit hati yang memuncak.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, tersangka merasa direndahkan oleh korban. Perasaan itu muncul setelah korban melihat tersangka dengan tatapan sinis dan meludah di depannya.

"Tersangka sakit hati dikarenakan merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat sinis kepada pelaku, kemudian korban meludah di depan tersangka," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya (PMJ), pada Kamis (16/1/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (12/1) sekitar pukul 06.30 WIB di depan rumah tersangka saat ia sedang memperbaiki sepeda motor.

Ketegangan dimulai ketika Sandy, yang melintas dengan sepeda motor, disebut meludah sambil menatap tersangka dengan sinis.

"Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka, kemudian tersangka merasa emosi," kata Wira.

Dipenuhi emosi, Nanang mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumahnya. Ia mengejar Sandy dengan niat melukai, dan saat berhasil mendekatinya, Nanang menusukkan pisau ke perut kiri Sandy sebanyak dua kali. Meski sempat melawan, Sandy tidak mampu menghindari serangan brutal berikutnya.

Korban sempat mencoba melawan, tetapi tersangka terus menyerang dengan menusukkan pisau ke pelipis, kepala, dada, leher, dan punggung korban. Akibat serangan itu, Sandy akhirnya jatuh dari motornya dan melarikan diri dengan kondisi kritis.

Nanang juga melarikan diri ke arah persawahan menggunakan sepeda motor. Namun, nyawa Sandy tidak dapat diselamatkan.

"Selanjutnya korban menyelamatkan diri dengan cara berlari dan tersangka juga melarikan diri ke arah persawahan yang menuju ke Jalan Raya Cibarusah menggunakan sepeda motor," jelas Wira.

Atas perbuatannya, Nanang kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sosok Sandy Permana: Dari Dunia Hiburan hingga Politik

Sandy Permana dikenal sebagai aktor yang memulai kariernya sebagai model. Selain berkecimpung di dunia hiburan, ia juga sempat mencoba peruntungan di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bekasi dari Partai Hanura. Meski gagal melenggang ke parlemen, Sandy tetap aktif berkontribusi di berbagai bidang.

Kematian tragis Sandy menjadi pukulan berat bagi keluarga, sahabat, dan penggemarnya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.