
Kantor Pusat Informasi Haji Kementerian Agama Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon menetapkan jumlah kuota calon jamaah haji sebanyak 590. Jumlah tersebut terdiri dari 572 jamaah reguler dan 18 jamaah Lanjut Usia (Lansia) prioritas.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Amin Hidayat bahwa Kota Cilegon mendapatkan Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan keberangkatan calon jamaah Haji sebanyak 221 ribu jamaah. Sedangkan untuk kuota Kota Cilegon sebanyak 590 jamaah.
"Kita mendapatkan kuota keberangkatan kepada calon jamaah haji Kota Cilegon sebanyak 590 jamaah, jumlah itu diantaranya 572 jamaah reguler dan 18 jamaah Lanjut Usia (Lansia)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/01/2025).
Amin Hidayat menambahkan, Kementerian Agama Kota Cilegon juga telah menerima Kota cadangan sebanyak 246 jamaah. Dan jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan kuota keberangkatan haji pada tahun sebelumnya yaitu 627 jamaah.
"Meskipun kuota haji pada tahun 2025 telah ditetapkan jumlahnya, namun jumlah tersebut masih bisa berubah menjelang hari keberangkatan. Hal itu ada saja calon jamaah haji yang meninggal dunia atau mundur karena masalah biaya pelunasan haji, dan untuk kepastian data jamaah haji, kami masih melakukan verifikasi calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan sesuai data pendaftaran untuk keberangkatan pada tahun ini yaitu saat pendaftaran di tahun 2013 silam," tambahnya.