
Foto : Dokumentasi Istimewa. Salah satu rumah susun milik Pemkot Tangerang yang berada di Kelurahan Kedaung Wetan.
Tangerang, tvrijakartanews - Pemeritah Kota Tangerang telah menyiapkan berbagai program untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Misalnya dengan menghapus BPHTB dan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah membangun 4 unit rumah susun dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.
“Untuk itu, Pemkot Tangerang telah menyediakan rumah susun di empat lokasi. Yang terbaru, Pemkot Tangerang menghadirkan Rumah Susun Cipta Griya Kedaung Kota Tangerang yang kemarin juga telah diresmikan oleh Menteri PKP dan Mendagri,” tutur Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo, Jumat (17/1/2025).
Rumah susun yang dibangun Pemkot Tangerang tersebar di empat kecamatan. Satu rusun ada di Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung memiliki luas lahan 2,5 hektare dengan 464 kamar delapan ruang usaha dari sembilan tower. Rusunawa di Jalan Betet, Kecamatan Karawaci memiliki luas lahan 3.245 meter persegi dengan 50 kamar dan dua ruang usaha dari satu tower.
Rusunawa Gebang Raya yang memiliki luas lahan 8.760 meter persegi dengan 396 kamar dan dua ruang usaha dari empat tower dan Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan luas lahan 3.856,98 meter persegi dengan 69 kamar dan 11 ruang usaha dari satu tower.
“Kalau bicara harga sewa, seluruh rusunawa milik Pemkot Tangerang sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2023, tarif terendah mulai Rp90 ribuan. Secara persyaratan, diutamakan KTP Kota Tangerang, surat nikah, KK, surat keterangan penghasilan, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, pas foto, hingga surat pernyataan bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku dan materi,” jelasnya.
Sebagai informasi, narahubung masing-masing rununawa ialah, Sendy di nomor 0856-1766-775 yaitu Rusunawa Manis Jaya, Fahrul di nomor 0821-2204-3060 yaitu Rusunawa Gebang Raya, M Chairul dinomor 0816-1793-8327 di Rusunawa Betet dan Jalau Maulanan di nomor 0858-4653-1281 di Rusunawa Cipta Griya Kedaung.