
Ribuan botol miras dimusnahkan dihalaman Mapolres Pandeglang
Pandeglang, tvrijakartanews - Sebanyak 1.012 Botol minuman keras (miras) dimusnahkan polres Pandeglang, Kamis (21/12/2023). Ribuan botol miras dari hasil razia yang dilakukan disejumlah polsek yang ada di Pandeglang wilayah selatan.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024, pihaknya melakukan razia dibeberapa wilayah. Hasilnya, personel polisi berhasil mengamankan ribuan botol miras dan dimusnahkan.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan miras sebanyak 1.012 botol dari hasil operasi di Polsek Picung, Panimbang, Cigeulis, Carita, Cikedal, Angsana, Cikeusik, dan Pagelaran. Ini dilakukan jelang nataru, karena kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan nataru," katanya.
Kapolres menambahkan, hasil razia yang dilakukan itu pihaknya belum melakukan pengamanan terhadap penjual miras, karena masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring).
"Ada beberapa pengedar miras yang sudah dan sedang kita proses. Jadi intinya kita akan terus melakukan pengamanan peredaran miras," tambahnya.( B Agus jamaludin)

