
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat MBG bersama sejumlah menteri dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (17/1/2025). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024, akan diputuskan pada 22 Januari 2025.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat dengar untuk memutuskan hal tersebut.
"Kalu pelantikan daerah nanti tunggu tanggal 22 dengar pendapat di DPR. Nah keputusannya di situ," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (17/1/2025).
Selain Kemendagri, kata Tito, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan menghadiri rapat di DPR.
"Nanti keputusan kepala daerah tanggal 22 Januari di raker DPR, yang dihadiri oleh DPR. Kemudian pemerintah diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP," ucap Tito.
Sebagai informasi, setidaknya ada 21 pasangan kepala daerah yang sudah ditetapkan KPU sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Penetapan itu menyusul tidak adanya peserta Pilkada yang tak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati begitu, ada 309 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah teregister di MK.
Dengan perbandingan banyaknya pihak yang bersengketa di MK, muncul opsi pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap.
Namun, opsi ini perlu dikaji dan dikoordinasi dengan cepat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memutuskan hal tersebut.