
Foto : Dokumentasi Humas KKP. Dirjen PSDKP memimpin penyegelan pagar laut di perairan Tangerang Utara.
Tangerang, tvrijakartanews - Pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan utara Kabupaten Tangerang dibongkar pada Sabtu (18/1/2024). Menanggapi hal tersebut, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat tersebut.
“Kalau memang dicabut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih. Semakin cepat itu semakin baik,” ujar Pung.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar bambu tersebut. KKP juga meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.
"Memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan," tegas Pung.
Terlebih pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.
Sementara itu diketahui bahwa TNI AL menerjunkan ratusan personelnya untuk membongkar pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Pembongkaran pagar laut ini dilakukan secara bertahap karena tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Pencabutan akan dimulai di Tanjung Pasir, kemudian dilanjutkan ke Teluk Naga, hingga ke Kecamatan Kronjo.

