
Foto: reuters
Jakarta, tvrijakartanews - Pihak berwenang Salvador mengumumkan pada Jumat, 17 Januari, bahwa mereka telah menyita 4,3 ton kokain dalam operasi yang dilakukan pada awal Januari.
Jaksa Agung, Rodolfo Delgado, mengatakan obat-obatan yang dibekuk tersebut bernilai lebih dari 100 juta dolar.
“Dalam misi yang dilaksanakan di perairan internasional, kami melakukan empat penyitaan besar. Ini merupakan pukulan berat bagi kejahatan terorganisasi. Operasi ini, yang dilaksanakan lebih dari seribu mil laut dari pantai kami, menghasilkan penyitaan 4,3 ton kokain dengan perkiraan nilai di pasar internasional lebih dari 100 juta dolar,” kata Rodolfo Delgado dikutip dari reuters.
Selama operasi yang berlangsung di perairan internasional lepas pantai Salvador, empat kapal disita dan sembilan orang asal Kolombia dan Ekuador ditahan.
“Selama operasi ini, empat kapal dicegat dan kami menangkap sembilan pengedar narkoba berkebangsaan Ekuador dan Kolombia. Penahanan orang-orang ini bukan hanya kemenangan bagi keadilan, tetapi juga pesan yang jelas bagi organisasi kriminal. El Salvador bertekad untuk melindungi kedaulatannya dan warga negaranya dari pengaruh perdagangan narkoba yang merusak," lanjut Delgado.

