
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri). (Humas KKP)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilo meter di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pasalnya keberadaan Pagar laut masih proses penyidikan.
"Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Trenggono menjelaskan sebaiknya pagar laut dari bambu menjadi bukti dari kegiatan yang dinilai illegal. Jadi sebaiknya sudah diproses hukumnya baru pagar tersebut baru dicabut.
"Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut)," jelasnya.
Walaupun sudah sebagian pagar pagar dicabut, ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.
"Karena sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP.
Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.
"Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan," ucapnya.
Ia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP.
Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1) sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.
Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama itu sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.