
Evaluasi Besar-Besaran BPJS Kesehatan Diperlukan untuk Wujudkan Asuransi Nasional yang Handal. Foto : Instagram Ngabila Salama
Jakarta, tvrijakartanews - Praktisi kesehatan masyarakat, Ngabila Salama, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam layanan jaminan kesehatan nasional.
Ia menyoroti perlunya langkah konkret agar BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada pengawasan pascaklaim, tetapi juga meninjau kesesuaian besaran iuran bagi peserta.
"BPJS Kesehatan perlu berbenah segera dan melakukan evaluasi masif di semua lini. Jika ada potensi kerugian, bukan hanya perketat verifikasi / pending dan terus menerus melakukan audit pascaklaim, tapi juga cek besaran iuran sudah sesuai dan adil belum," kata Ngabila kepada tvrijakartanews yang dikutip, Senin (20/1/2025).
Ngabila pun berharap, BPJS Kesehatan bisa menjadi asuransi nasional yang handal dan universal. Masyarakat harus bisa mengandalkan BPJS sepenuhnya untuk pengobatan yang krusial, sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan layanan kesehatan.
"Kita berharap BPJS kesehatan bisa menjadi sebuah asuransi kesehatan nasional handal, universal. Masyarakat bisa mengandalkan BPJS secara penuh untuk semua jenis pengobatan yang krusial (bukan estetika, kosmetika, kesengajaan, dll)," harapnya.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam menjamin kesehatan seluruh warga negara melalui prinsip universal coverage.
Menurutnya, BPJS harus terus berbenah, melakukan evaluasi, dan mengambil langkah nyata untuk memenuhi kewajibannya.
Sistem BPJS Kesehatan harus siap menjadi satu-satunya jaminan kesehatan dasar bagi masyarakat. Ini adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan hak dasar berupa layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Ini bagian dari peran negara menjamin kesehatan warga & memberikan rasa keadilan & perlakuan yg sama (universal coverage) untuk kesehatan masyarakat. BPJS harus menjawab tantangan dan terus berusaha memenuhi semua kewajiban itu dgn terus berbenah, evaluasi, ambil tindak tegas dan nyata," kata Ngabila.
"Universal Coverage. Semua warga wajib memiliki BPJS sebagai jaminan kesehatan dasar yang harus dimiliki. Bahkan harus siap jika warga hanya memiliki satu-satunya jaminan kesehatan ini," sambungnya.
"Karena ini membuktikan negara terus hadir memberi hak dasar (sehat), rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia dan tidak lepas dari tanggung jawab," jelas Ngabila.
Ngabila juga menyoroti kemungkinan opsi di masa depan, di mana BPJS Kesehatan dapat bertransformasi menjadi sistem jaminan kesehatan yang dikelola bersama BUMN atau swasta.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam skema seperti itu, negara tetap harus mempertimbangkan sistem cost sharing yang adil dan berkelanjutan, sehingga jaminan kesehatan tidak hanya berorientasi pada profit tetapi juga keberlanjutan layanan.
"Jika ada opsi BPJS bubar dan digantikan oleh asuransi lain baik tunggal maupun multipel, misal dikelola oleh BUMN/swasta, tetapi tetap negara tidak bisa subsidi masyarakat 100%, pasti tetap sistem cost sharing dengan besaran iuran / premi bulanan yang lebih disesuaikan perhitungannya dan pelaksanaan yang mungkin saja akan jauh lebih baik, sehingga asuransi tersebut tetap sustain, tidak merugi, juga tidak profit oriented," jelasnya.
Lima Usulan Konkret untuk Pembenahan BPJS Kesehatan
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan BPJS Kesehatan, Ngabila menyampaikan lima usulan konkrit sebagai langkah perbaikan:
1. Evaluasi besaran iuran, perketat pembayaran iuran peserta mandiri. Diperkuat dengan regulasi yang mengikat masyarakat sebagai bentuk kewajiban masyarakat.
2. Perkuat dan kolaborasi dengan Kemenkes RI dan mitra lainnya untuk program promotif, preventif, skrining deteksi dini penyakit. Reward dan punishment yang tegas untuk faskes yang melaksanakan program promotif, preventif, deteksi dini.
3. Mitigasi pencegahan fraud pada faskes dan tindak tegas semua bentuk fraud sedini mungkin.
4. Terus optimalkan akuntabilitas publik dan integritas dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan termasuk evaluasi internal berkelanjutan.
5. Buka kembali peluang cost sharing pembiayaan BPJS dengan jaminan lain (asurani swasta)/umum jika memang dibutuhkan untuk pengobatan pasien yang holistik dalam satu waktu. Perkuat verifikasi agar tidak terjadi double claim/fraud.
"Harus ada sebuah asuransi nasional baik BPJS atau apa pun nanti namanya yang terus berupaya menjadi satu-satunya asuransi nasional (pemerintah) yang handal untuk masyarakat. Evaluasi masif dan perannya terus diperkuat dengan benar," kata Ngabila.
Dengan adanya langkah-langkah evaluasi ini, diharapkan BPJS Kesehatan dapat terus berkembang menjadi asuransi kesehatan nasional yang kokoh, terpercaya, dan mampu memberikan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

