BP Tapera Targetkan Skema FLPP 50:50 Dimulai Pada Triwulan ke Dua Tahun 2025
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, saat meninjau Rusun Cipta Griya, Kota Tangerang.

Tangerang, tvrijakartanews - Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP dengan rasio 50:50 akan segera diberlakukan di tahun 2025. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menaruh target skema tersebut akan dimulai pada triwulan ke dua di tahun 2025.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, mengatakan bahwa sebelumnya, pembiyaan FLPP dilakukan dengan skema 75 persen ditanggung pemerintah, dan 25 persen ditanggung oleh bank. Tahun ini skema FLPP diubah dengan nilai tanggungan sama rata.

"Kenyataannya di lapangan, FLPP ini sangat diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kedepan, dengan kolaborasi teman-teman perbankan, bagaiamana kalau skemanya diubah nih. APBN 50 persen, perbankannya 50 persen, sehingga leverage outputnya bisa meningkat," ujarnya pada Senin (20/1/2025).

Sampai saat ini berbagai instansi terkait seperti BP Tapera, Kementerian Keuangan, dengan ekosistem perbankan dan berbagai Lembaga terkait, masih terus menghitung besaran skema FLPP yang akan berjalan. Setelahnya, besaran nilai yang baru akan tertuang dalam aturan pemerintah, sebagai rujukan untuk pelaksanaannya.

"Kita targetkan mudah-mudahan di triwulan kedua tahun 2025 skema baru itu sudah berjalan," ujar Heru.

Untuk itu sebelum skema baru di mulai, BP Tapera sudah memberikan surat edaran kepada perbankan, agar melakukan percepatan akad. Misalnya, sebelumnya dengan kema pembiayaan 75:25 akad dilakukan di awal Maret, pemerintah membuat surat edaran, akad harus sudah dilaksanakan di Januari ini.

"Itu bagian upaya percepatan, skema eksisting langsung berjalan, sambil me-redesain skema baru," katanya.