Petugas Lapas se-Tangerang Raya Deklarasi Netralitas Pemilu 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas Lapas se-Tangerang raya Deklarasi Netralitas Pemilu 2024. Foto: Raymon Haryono

Kota Tangerang, tvrijakartanews - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) se-Tangerang Raya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Banten, mendeklarasikan Netralitas pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2024, di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pemuda Tangerang. Jumat (22/12/2023).

"Pada hari ini kita melakukan pembacaan ikrar bersama agar, diharapkan seluruh pegawai di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Banten selalu berlaku netral, dalam pemilu 2024 yang akan datang" ujar Fikri Jaya Soebing, Kepala Lapas Klas 1 Tangerang.

Selain pegawai lapas dan rutan se-Tangerang Raya, pembacaan ikrar netralitas ASN tersebut, dihadiri sejumlah instansi terkait baik dari pemerintah, TNI-Polri, dan juga Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kota Tangerang.

"Iya, pembacaan ikrar bersama juga dihadiri dari pemerintah daerah, TNI, Polri dan juga Bawaslu Kota Tangerang, jika nanti ditemukan adanya petugas yang tidak netral akan diberikan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tambah Fikri.

Sementara itu dalam menghadapi lonjakan pengunjung dan mengantisipasi barang bawaan yang dilarang masuk ke dalam lapas. Petugas telah berkoordinasi dan menambah petugas pengamanan.

"Jajaran lembaga pemasyarakatan di Tangerang Raya juga melaksanakan apel kesiapsiagaan pada Natal dan tahun baru. Hal ini dilakukan dalam memastikan kesiapan petugas. Kami berserta jajaran sudah bersinergi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum baik Polres maupun TNI,” imbuhnya.(Raymond Haryono)