Puluhan PNS Jakarta Selatan Terima SK Pensiun, Ali Murthadho: Pengabdian Tidak Berakhir
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Puluhan PNS Jakarta Selatan Terima SK Pensiun, Ali Murthadho: Pengabdian Tidak Berakhir. Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun per 1 Februari 2025.

Penyerahan SK ini berlangsung di Ruang Rapat Gelatik Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).

Dalam sambutannya, Ali Murthadho menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan sebuah peralihan dari jalur formal ke non-formal.

Menurutnya, pensiun adalah hal yang pasti terjadi, namun bukan berarti pengabdian kepada masyarakat berhenti. Ini merupakan bentuk peralihan dari lembaga formal ke ranah yang lebih luas di masyarakat.

"Akan tetapi sebagai peralihan sarana pengabdian, yang semula melalui lembaga formal menjadi non formal," kata Ali dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa masa pensiun merupakan momen regenerasi, tugas-tugas yang diemban akan diteruskan oleh generasi berikutnya demi keberlanjutan organisasi.

"Saya mengucapkan rasa bangga dan terima kasih atas segala pengabdian bapak dan ibu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, menyampaikan bahwa SK Pensiun yang diserahkan berasal dari sembilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pensiun ini rutin digelar setiap bulannya menjelang PNS memasuki batas usia pensiun. Ini dilakukan untuk mempermudah kepengurusan administrasi pensiun," jelas Yanu.

Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan para PNS yang purna tugas dapat tetap berkontribusi bagi masyarakat dalam berbagai bentuk pengabdian lainnya.