DKP Kota Tangerang Sediakan 1.600 Dosis Vaksin PMK, Peternak Bisa Minta Tanpa Dipungut Biaya
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Foto : Dokumentasi Istimewa. Petugas kesehatan hewan memberikan vaksin PMK pada hewan ternak di Kota Tangerang.

Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menyediakan 1.600 dosis vaksin untuk menanggulangi wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang saat ini kembali merebak. Vaksin ini bisa didapatkan oleh peternak tanpa dipungut biaya apapun. Selain itu, peternak juga bisa meminta layanan disinfeksi kandang gratis kepada DKP Kota Tangerang.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, sampai saat ini petugas kesehatan hewan telah berkeliling dari peternakan ke peternakan untuk memberikan vaksin PMK. Peternak yang merasa belum dikunjungi bisa melakukan permohonan mandiri ke nomor 0813-9434-3260.

“Sekiranya ada peternakan yang belum dikunjungi, tengah ada kecurigaan hewan ternak yang sakit atau bahkan memang belum terdaftar peternakannya, bisa langsung menghubungi kami untuk permohonan vaksinasi PMK, vitamin hewan hingga disinfektan secara gratis atau tanpa pungutan biaya apa pun,” ungkap Muhdorun, Rabu (22/1/2025).

Dia juga menerangkan bahwa kasus PMK di Kota Tangerang terakhir terdeteksi pada akhir Desember 2024 lalu. Hingga saat ini belum ada laporan mengenai gejala penyakit tersebut dari peternak di Kota Tangerang.

“Situasi, sampai saat ini masih terkendali dan vaksinasi masih terus dilakukan. Kota Tangerang juga mendapat 800 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian RI. Jadi, ayo para peternak Kota Tangerang manfaatkan fasilitas ini secara gratis,” imbaunya.

Muhdorun mengimbau peternak untuk tidak mengeluarkan hewan terindikasi PMK. Selama wabah PMK belum reda tidak disarankan untuk menggembalakan hewan bersama, serta membeli atau menjual hewan rentan PMK pada saat wabah. Berbagi kandang dan peralatan kandang dengan peternak lainnya juga tidak disarankan untuk menjaga kesehetan hewan ternak.

“Laporkan segera dugaan kasus PMK ke otoritas kesehatan hewan setempat untuk mencegah penyebaran penyakit, dalam hal ini DKP Kota Tangerang ke nomor 0813-9434-3260,” tutupnya.