Sidang Etik Firli Bahuri Telah Selesai, Dewas KPK akan Bacakan Putusan pada 27 Desember
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewas KPK, saat keluar dari Gedung ACLC KPK. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Dewan Pengawas (Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang etik Firli Bahuri telah selesai dan putusan akan dibacakan pada Rabu 27 Desember 2023, pukul 11.00 WIB.

"Bahwa sidang sudah selesai, sidang sudah kami tutup dan akan dilanjutkan pembacaan putusan tanggal 27 Desember jam 11," kata Tumpak Hatorangan Panggabean saat bertemu wartawan di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC, Jumat (21/12/2023).

Ia mengatakan terkait persoalan putusan sidang etik Firli Bahuri merupakan hasil musyawarah seluruh anggota Dewas KPK.

"Jadi sebenarnya putusan pun kami sudah putus, dan sudah kami musyawarahkan," kata Tumpak.

Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 18 Desember 2023, Firli Bahuri telah mengajukan permohonan pengunduruan diri dari KPK. ataupun Ketua KPK ke Presiden, namun Dewas menyatakan proses sidang etik tetap akan berlanjut.

Dewas KPK merasa tidak terganggu jika nantinya Keppres terkait pengunduruan diri Firli Bahuri akan dikeluarkan oleh Presiden RI.

"Kita tidak tahu, tidak menganggu, kami sudah putus hari ini, cuma putusannya dibacakan tanggal 27 nanti" lanjut Tumpak.

Kemudian Tumpak menjelaskan pada tanggal 27 Desember saat sidang pembacaan putusan, Firli Bahuri tidak diharuskan hadir, ia juga mengatakan sidang putusan itu terbuka untuk umum.

"Kalau mau hadir juga boleh, sidang putusan tanggal 27 itu terbuka untuk umum,"

Terkait Keppres yang dikutip dari Antara, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Surat itu berisi tentang permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai ketua atau pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Jokowi) yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana, Kamis (21/12/2023).

Ari mengatakan terkait surat pengunduran diri dari Firli Bahuri masih diproses, hingga nantinya ditetapkan serta diketahui lewat keppres.

(Achmad Basofi)