Jelang Musim Libur Nataru, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check Kendaraan yang Menuju Kawasan Puncak
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan besar yang akan melintas ke jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa

Bogor, tvrijakartanews - Sebagai upaya memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, aparat gabungan menggelar ramp check kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat 22 Desember 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan pihaknya setiap menjelang musim libur.

"Ini dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru, yang menjadi kewajiban kita untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan, khususnya yang menuju kawasan Puncak," ujar Agus Ridho di KM 45 Tol Jagorawi.

Adapun yang menjadi target pengecekan yakni bagi kendaraan besar bus dan truk. Seluruh komponen kendaraan termasuk kelengkapan surat turut diperiksa oleh petugas.

"Yang kita lakukan pengecekan adalah pertama angkutan barang, karena memang itu tonasenya cukup besar. Kemudian kedua bus yang membawa penumpang. Ini betul-betul kita lakukan pengecekan terhadap kondisi sopirnya, dites urine. Kemudian kelayakannya juga kita cek semua," jelasnya.

Selain itu, sopir pun tak luput pemeriksaan salah satunya dengan dilakukannya tes urin. Sehingga, dipastikan sopir tidak menyalahgunakan narkotika.

"Pengecekan ini masih berlangsung. Sementara tes urine belum ada yang positif. Tentunya kita lakukan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

"Nanti dari kepolisian akan melakukan tindakan, dan mudah-mudahan semua yang kita periksa tidak banyak yang melanggar," sambung Agus Ridho.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, bahwa sejauh ini belum ada peningkatan volume kendaraan yang signifikan di Jalur Puncak.

"Antisipasi terjadi kepadatan seperti sistem one way, akan dilaksanakan mulai besok tanggal 23 sampai tanggal 26," ujarnya.

Namun, jika nantinya terjadi kepadatan kendaraan, maka pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak.

"Karena itu adalah libur nasional sehingga penerapan one way bisa dilaksanakan. Namun penerapannya juga dilihat situasional," jelas Ardian. (Dimas Yuga Pratama)