Inilah Pernyataan Penutup dari Ketiga Cawapres
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Muhaimin, Gibran, dan Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan penutup. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Ketiga cawapres menyampaikan pernyataan penutup untuk mengakhiri sesi debat pada hari ini, Jumat (22/12/2023) malam.

Berikut pernyataan dari ketiga calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md.

Pernyataan penutup yang pertama dimulai dari cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar yang mengatakan jika nantinya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden akan segera melakukan banyak perubahan, seperti pemerataan pembangunan di desa maupun kota yang ada di Indonesia.

"Kita hadirkan perubahan-perubahan berupa pemerataan dan pembangunan kota-kota dan desa-desa di seluruh Indonesia," kata Muhaimin.

Muhaimin juga akan membangun kesetaraan untuk semua pengusaha, mulai dari usaha bawah, menengah, hingga atas, untuk maju bersama.

"Kita bangun kesetaraan bagi semua pelaku usaha" kata Muhaimin.

Kemudian pernyataan penutup dari pasangan nomor urut 02, yakni Gibran Rakabuming Raka yang mengungkapkan rasa terima kasih kepada Prabowo Subianto karena telah memilihnya sebagai cawapres.

Gibran juga mengatakan dirinya sangat bangga lantaran bisa ikut dalam kontestasi pemilu 2024, untuk nanti bisa menjadikan Indonesia yang lebih baik.

"Terima kasih kepada Pak Prabowo yang sudah memberikan saya kesempatan untuk ikut andil dalam kontestasi ini saya sangat bangga sekali saya menjadi bagian dalam perjalanan menuju Indonesia emas," kata Gibran

Selanjutnya pernyataan penutup dari Cawapres nomor urut 3 yakni Mahfud MD yang mengatakan akan menyediakan 21 program unggul diantaranya menciptakan 17 juta lapangan kerja di Indonesia.

"Ganjar-Mahfud menyiapkan 21 program unggulan, salah satunya yaitu 17 juta lapangan kerja," kata Mahfud.

Kemudian Mahfud juga menegaskan akan berusaha untuk memakmurkan ataupun mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

"Mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat memelihara fakir miskin dan anak terlantar seperti Ketentuan Pasal 34 ayat 1 undang-undang dasar semoga niatan baik dan keikhlasan Kami mendapatkan ganjaran Ilahi dan tercatat di Lauhul Mahfud,"

(Achmad Basofi)