Pj Sekda Banten Ancam Sanksi ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pj Sekda Banten, Nana Supiana

Serang, tvrijakartanews - Memasuki libur panjang nasional dalam memperingati Isro Mi'raj dan imlek, tidak menghentikan Pj Sekda Banten Nana Supiana berhenti bekerja.

Nana mengaku akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas ASN, agar tidak menyalahgunakan aset negara, terutama kendaraan dinas untuk liburan dan kepentingan pribadi.

"Perilaku, etika di muka publik, ASN harus jadi garda terdepan memberikan pelayanan. Sehingga liburan ini dimanfaatkan sebaik mungkin," katanya, Sabtu (25/1/2025).

Ia meyakini seluruh ASN di Pemprov Banten sudah mengetahui regulasi, kode etik disiplin yang melekat pada dirinya selaku abdi negara.

"Itu sudah diatur dalam kode etik, disiplin pegawai, saya yakin ASN Pemprov Banten memahami aturan untuk jadi pedoman bersama," ucapnya.

Untuk itu, ASN yang diketahui menyalahgunakan kendaraan dinas, bakal diklarifikasi dan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

"Kita akan panggil, klarifikasi penggunaan aset negara atau kendaraan dinas pemanfaatannya sejauh mana. Kita siapkan sanksi sesuai pelanggarannya," tegasnya.