Hadiri Haul Haul Pendiri Ponpes Cijantung, Wakil Ketua DPR Cucun Sampaikan Apresiasi Negara
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur'an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur'an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj. Menurut Cucun, Kiai Sirodj adalah tokoh yang punya peran besar mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Negara menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pendiri Ponpes Cijantung, terutama kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, yang pada saat ini Haul ke-28. Kehadiran beliau adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan sungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Cucun, Sabtu (25/1/2025).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut Kiai Sirodj serta para muassis pondok pesantren lainnya telah menjalankan amanat UUD 1945 bahkan sejak undang-undang tersebut disahkan.

"Para Kiai dengan jerih payahnya, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung," ungkapnya.

Cucun menambahkan, sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa. Meski dengan berbagai keterbatasan, serba manual hingga era digital saat ini, mereka tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Bukan hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cijantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya apresiasi, terimakasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita," ujar Cucun.

Lebih lanjut Cucun mengurai tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yaitu sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat. 

"Nah fungsi-fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan oleh pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia," pungkasnya.

Nampak hadir dalam acara tersebut Mustasyar PBNU KH. Said Aqil Siroj, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Quran Cijantung KH. O Nur Muhammad, sejumlah tokoh masyarakat serta para santri.