OJK Sebut Kredit UMKM Mampu Tumbuh Sebesar 4,02 Persen Pada November 2024
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Humas OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu tumbuh sebesar 4.02 persen (yoy) pada November 2024. Meski tekanan terhadap kelas menengah serta dinamika perekonomian global.

" Untuk kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu tumbuh sebesar 4.02 persen (yoy)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Dian menambahkan pihaknya terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

"Saat ini OJK sedang melakukan analisis terhadap rencana bisnis bank termasuk pertemuan dengan bank-bank, yang diantaranya membahas rencana pertumbuhan kredit UMKM," ujarnya,

Menurut Dian, selanjutnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025, terdapat beberapa program Pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat, antara lain insentif Pajak Penghasilan bagi pekerja industri padat karya dan diskon pembelian listrik bagi pengguna kelas menengah.

"Dengan adanya inisiatif Pemerintah dimaksud dan dukungan dari berbagai stakeholders diharapkan mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya" tuturnya.

Sebagai informasi OJK saat ini tengah menyusun Rancangan (POJK) tentang Akses Pembiayaan Kepada UMKM. Hal ini dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan pada tahun-tahun mendatang, khususnya pembiayaan UMKM.

RPOJK UMKM yang nantinya akan berlaku bagi bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya.