Waspadai Getok Harga Tiket, Polres Cilegon Patroli Di Kawasan Pantai Anyer
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Petugas Kepolisian Saat Patroli di Kawasan Pantai Anyer

Cilegon, tvrijakartanews – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) dari Satuan Reskrim dan Tim Jawara untuk berpatroli di kawasan Pantai Anyer pada momen libur panjang nasional cuti bersama pada perayaan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek, Selasa (28/01/2025).

Wakapolres Cilegon, Kompol. Rifki Seftirian mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung untuk mencegah terjadinya adanya pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Anyer.

“Kita menerjunkan Satgas Gakkum Satuan Reskrim dan Tim Jawara selama masa libur panjang pada perayaan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek dengan berpatroli di kawasan wisata Pantai Anyer untuk mencegah terjadinya Pungli atau getok harga tiket masuk ke kawasan wisata Pantai,” katanya.

Mantan Wakapolsek Ciwandan ini menyatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap para calo tiket jika menemukan Pungutan Liar (Pungli) hingga getok harga tiket masuk di kawasan wisata dengan mematok harga yang teralu tinggi.

“Kita akan tindak jika ditemukan tarif tiket masuk wisata Pantai Anyer yang mematok harga terlalu tinggi dan harus menyesuaikan dengan tarif yang berlaku sesuai dengan aturan dari Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota setempat. Patroli akan terus dilakukan terutama di kawasan Pantai Anyer karena setiap musim libur banyak iwsatawan yang berlibur merasa digetok harga tiket masuk yang terlalu tinggi. Dan kita meminta kepada pengelola wisata terutama di kawasan Pantai Anyer harus selalu menjaga keselamatan dan keamanan para pengunjung,” jelasnya.