
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi (yang tengah, berpakaian pangsi merah adat Betawi). Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menargetkan Ingub tersebut akan ditandatangani paling lambat Kamis (30/1/2025).
"Insyaallah Kamis sudah bisa kita tanda tangani," kata Teguh kepada wartawan saat dijumpai di Festival Bandeng Rawa Belong, Selasa (28/1/2025).
Teguh menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh langkah pemerintah pusat, termasuk upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu upaya efisiensi yang dilakukan adalah pengurangan anggaran untuk konsumsi rapat serta kebutuhan non-prioritas lainnya.
"Kami sebenarnya pada waktu rapat awal tahun dan akhir tahun sudah meminta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) khususnya dan tim untuk menandai prioritas. Nanti tinggal eksekusinya," jelas Teguh.
Selain itu, Teguh juga menyampaikan rencana ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta periode 2025-2029, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk memastikan kesinambungan kebijakan.
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden mengarahkan pembatasan kegiatan seremonial dan seminar yang dianggap tidak mendesak sebagai langkah penghematan dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta mendukung pembangunan yang lebih prioritas dan berkelanjutan.