
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews –Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat, termasuk perguruan tinggi, untuk menyampaikan aspirasi terkait Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Sebelumnya, muncul kekhawatiran suara kampus akan dibungkam setelah RUU Minerba membolehkan kampus mengelola tambang.
"Ya DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu perguruan tinggi, apakah kemudian masyarakat untuk mendengar aspirasinya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, keberadaan RUU Minerba diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi perguruan tinggi, tetapi juga masyarakat luas. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mendiskusikan regulasi ini secara terbuka.
Menanggapi kekhawatiran bahwa izin kepada kampus dalam RUU Minerba bisa membungkam daya kritis akademisi terhadap pemerintah, Puan meminta agar semua pihak tidak saling mencurigai sejak awal.
"Ya ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom. Jadi jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga. Marilah kita sama-sama bicarakan dan diskusikan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insya Allah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah akademisi dan aktivis lingkungan menyoroti revisi RUU Minerba yang memungkinkan kampus mengelola izin usaha pertambangan. Mereka khawatir kebijakan ini bisa membuat perguruan tinggi kehilangan independensinya dalam mengkritik kebijakan pemerintah di sektor pertambangan.
DPR berjanji akan menampung berbagai masukan dari masyarakat terkait kebijakan ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.