
KPU Tetapkan Pasangan Nomor Urut 1 Benyamin Davnie-Pilar Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 1, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih.
Penetapan dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilkada Tangsel 2024.
Rapat pleno penetapan digelar oleh KPU di salah satu hotel ternama di bilangan Serpong, pada Rabu (5/2/2025), dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan partai pengusul dan pendukung pasangan Ben-Pilar dan forum komunikasi pimpinan daerah se-Tangsel.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, rapat pleno penetapan merupakan lanjutan pasca putusan MK yang menolak seluruh gugatan pemohon.
“Setelah kami menerima rilis hasil putusan MK nomor perkara 223, maka sesuai dengan surat KPU RI Nomor 323, kita melakukan penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 2024,” ungkapnya, ditulis Kamis (6/2/2025).
Kemudian, lanjut Ajat, untuk selanjutnya hasil penetapan ini akan diparipurnakan oleh DPRD Tangsel yang nantinya akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sementara, Wali Kota Tangsel terpilih, Benyamin Davnie mengaku gembira usai KPU yang menetapkan ia bersama pasangannya Pilar Saga Ichsan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Menurutnya, selama kurang dari 2 bulan terjadi sengketa Pilkada Tangsel yang diajukan oleh pemohon di MK, hingga menyatakan gugatan yang diajukan pemohon tidak dapat diterima.
“Kami berdua tentunya merasa bersyukur kepada Alloh SWT, hasil pertarungan terakhir di MK, hingga KPU sudah menetapkan kami sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, ia bersama Pilar akan berkonsentrasi mempersiapkan APBD dengan tepat dan melaksanakan program nasional makan bergizi gratis agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Sebagai informasi, Pilkada Tangsel 2024, hanya diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni pasangan nomor urut 1, Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan pasangan nomor urut 2, Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin.
Dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2024 menurut rekapitulasi KPU, pasangan Ben-Pilar meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.