Pemkot Tangsel Pangkas 40 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Tangsel, tvrijakartanews - Dalam rangka melakukan persiapan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memangkas 40 persen anggaran untuk perjalanan dinas.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, efisiensi anggaran 40 persen dari APBD 2025 kurang lebih sekitar Rp200 miliar.

“Perkiraan sementara kurang lebih sekitar Rp200 miliar atau 40 persen, itu belum total semuanya ya karena belum dihitung," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Menurut Benyamin, dana yang diefisienkan bakal dialokasikan untuk membiayai program-program non-infrastruktur. Namun, ia masih menunggu arahan terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi itu.

"Nanti ada arahan dari surat Kementerian Dalam Negeri, atau juga bisa disimpan untuk belanja tidak terduga, guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi dan lainnya," katanya.

Terkait adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Benyamin memastikan, program makan bergizi gratis tidak terkena imbas pemangkasan.

"Tidak terganggu program itu (makan bergizi gratis), tetap berjalan. Saya juga tidak memotong dana infrastruktur. Jadi yang diefisienkan itu non-infrastruktur, seperti belanja-belanja non fisik," jelasnya.

Benyamin menjelaskan, pihaknya pun akan membangun disiplin para organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kebijakan efisiensi itu. Benyamin memberi contoh terkait perjalanan luar daerah, yang berangkat hanya berkepentingan saja.

"Contohnya kalau perjalanan ke luar daerah biasanya 10 orang, nanti jadi 4-5 orang. Kemudian seremonial sudah tidak ada lagi. Kalau itu yang menggunakan sumber APBD," ungkapnya.