
Presiden Prabowo Beri Sinyal Evaluasi Kabinet, DPR: Hak Prerogatif untuk Perbaikan Kinerja. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi kinerja para menterinya guna memastikan efektivitas pemerintahan.
Evaluasi ini, menurut Dasco, bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian janji kampanye dan visi besar pemerintahan yang dikenal dengan Astacita.
Dalam 100 hari kerja pertama, Presiden Prabowo diyakini telah menilai kinerja para pembantunya, baik yang sudah bekerja secara maksimal maupun yang masih perlu perbaikan.
Oleh karena itu, pernyataan Prabowo selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu (5/2) kemarin, dinilai sebagai sinyal peringatan terbuka bagi para menteri.
"Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye Presiden pada saat ini," kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Dasco mengingatkan bahwa setiap menteri dan wakil menteri telah menandatangani pakta integritas sebelum diangkat. Dokumen tersebut memuat sejumlah komitmen yang menjadi dasar evaluasi kinerja mereka.
"Menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas, di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu dipenuhi atau tidak," tambahnya.
Dengan sinyal tegas dari Presiden, jajaran kabinet diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka demi tercapainya target pemerintahan dalam periode ini.