
Penjelasan Kejagung RI Soal Dugaan Peretasan Situs Resminya oleh Anonim / Foto: Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Situs Kejagung hingga saat ini masih belum bisa diakses. Sebelumnya pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 21.30 situs Kejagung mengalami peretasan Situs resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (kejagung.go.id) dilaporkan telah diretas oleh hacker yang menggunakan nama @unrooter.id, @raja_jawa19xx, dan @fablo_kecil. Ketiga akun Instagram tersebut dengan jelas mengunggah kejadian peretasan ini di media sosial mereka.
Selain itu, situs kejaksaan.go.id memuat pesan yang ditujukan kepada Jampidsus, yang berisi “Salam Hangat dari Raja Jawa X Fablo Kecil X Unroot” dan "Selamat Datang Pak Febri Tolong Kembalikan Rumah Yang Di Hang Tuah".
Situs kejaksaan.go.id tidak dapat diakses dan menampilkan pesan "500! Kesalahan Server".
Menanggapi kejadian tersebut, pada Selasa, 11 Februari 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membantah situs kejaksaan.go.id telah diretas.
Ia menjelaskan bahwa situs tersebut hanya sedang dalam pemeliharaan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 21.30 WIB, bukan akibat peretasan.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Harli memilih untuk tidak memberikan tanggapan.