Kapolri Tegas Bersih-Bersih Institusi, Pelanggar Akan Ditindak
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Shandi Nugroho. Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi kepolisian dengan terus melakukan pembenahan internal.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Shandi Nugroho, dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

Sandi menekankan bahwa Kapolri menerapkan sistem reward and punishment yang tegas bagi seluruh anggota kepolisian. 

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku," jelas Shandi.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus terbaru yang melibatkan Kapolres Bireuen, Aceh, AKBP Jatmiko, yang dilaporkan atas dugaan pemerasan.

Shandi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. 

Kapolri memilih untuk menindak tegas, bukan menutup-nutupi. Ini adalah bagian dari upaya pembenahan agar institusi semakin profesional dan dipercaya publik.

"Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tetapi Bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik," kata Shandi.

Menurutnya, langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang terdiri dari 460.000 personel yang bekerja secara profesional dan berdedikasi, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. 

"Profesi apapun adalah mulia, termasuk profesi kepolisian. Jadi, tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian, maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku," jelas Shandi.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.