
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti kepada 7 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang ada di Lapas Makassar. Permintaan ini awalnya disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR Fraksi NasDem, Tonny Tesar yang mengatakan bertemu 5 anggota KKB yang sudah asesmen di Lapas Makassar, namun masih ada 7 anggota lainnya yang tidak masuk kriteria.
Permintaan itu disampaikan saat Supratman menggelar rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Supratman mengatakan 7 anggota KKB itu berpeluang diberi amnesti jika sudah kembali mengakui NKRI.
"Jadi ini sudah di Papua itu makar semua pasti bersenjata. Kami hanya ingin mengusulkan karena ini nanti akan dilaporkan dan kajian oleh Menkum kepada Presiden, kami usulkan di Papua saat ini setelah kami lakukan komunikasi masih banyak saudara-saudara kita yang beda ideologi, tapi banyak yang ikut-ikutan, tokoh-tokohnya ini banyak yang sudah dihukum," kata Tonny.
Tonny mengatakan 7 anggota KKB di Lapas Makassar itu telah membuat surat pernyataan dan akan mendeklarasikan diri kembali ke NKRI. Menurutnya, hal itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan amnesti kepada mereka.
"Artinya sesuai dengan program Nawacita Presiden, untuk melakukan rekonsiliasi, untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan juga kepada mereka deklarasi, mereka akan kembali," ujarnya.
Tonny mengatakan deklarasi mereka akan berpengaruh kepada KKB yang di Jayapura dan Nabire. Dia mengatakan surat pernyataan itu telah diberikan kepada pimpinan DPR.
"Kami berharap Pak Menteri dan seluruh jajaran bisa membantu syarat dari KKB yang bersenjata ini bisa dilonggarkan di kita di Papua karena senjata juga banyak senjata rakitan, Pak, apalagi mereka sudah siap kembali," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman menjawab terkait usulan tersebut. Dia mengatakan pihaknya berpeluang untuk mengusulkan pemberian amnesti kepada 7 anggota KKB di Lapas Makassar ke Prabowo.
"Kalau ada 7 anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan ada untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden. Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," jelasnya.
"Di Aceh, semua diberi amnesti pada saat itu. Saya rasa nggak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan, tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua," sambung dia.