
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Humas Kemendag)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran fundamental dalam menggerakkan perekonomian Indonesia dan berpotensi dapat mempercepat pertumbuhan ekspor nasional. Sebab, UMKM memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai Rp9.580 triliun.
"Kami harap, ekspor dari UMKM dapat berkontribusi terhadap target peningkatan ekspor pada 2025 dengan proyeksi peningkatan ekspor sebesar 7,1 persen," kata Budi ditemui di kantor Kemendes PDT, Jakarta pada Kamis, (27/2/2025).
Budi mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan kesepakatan bersama ini. Selain itu, ia pun berharap, komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat upaya bersama memperluas akses produk Indonesia ke pasar global.
Menurut Budi, upaya dapat mendorong pertumbuhan ekspor, baik melalui BUMDes maupun UMKM yang tersebar di 75.753 desa seluruh Indonesia.
"Mari kita jadikan BUMDes dan UMKM motor penggerak ekonomi yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif bagi perekonomian nasional," ujarnya.
Selain itu, Budi menjelaskan sinergi Kemendag dan Kemendes PDT bertujuan untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terutama menyangkut butir keenam, yaitu “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”.
"Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kemendag dan Kemendes PDT dalam mendorong perekonomian daerah, khususnya di wilayah perdesaan, sebagai mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
Dikatakan Budi Ruang lingkup kerja sama terdiri atas penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan komoditas potensial, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, fasilitasi promosi dan pemasaran, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.
Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani. Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU lainnya antara Kemendes PDT dan sejumlah instansi pemerintah pusat lainnya dan badan usaha milik negara.
Mendag Busan mengungkapkan, melalui kolaborasi ini, pemerintah akan fokus pada pemanfaatan sumber daya bersama untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
"Salah satu di antaranya, yaitu melalui penguatan ekosistem kewirausahaan di desa, terutama badan usaha milik desa (BUMDes) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat bersaing di pasar global," pungkasnya.

