OJK Berupaya Buka Peluang Pada Lembaga Jasa Keuangan Untuk Jalankan Usaha Bulion
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Logo OJK. (Tangkap layar laman resmi OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk membuka peluang kepada lembaga jasa keuangan yang memiliki kegiatan utama pembiayaan dan memenuhi persyaratan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha bulion.

"Dengan pengaturan dan pengawasan yang tepat, maka kegiatan usaha bulion dapat beroperasi dan berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Ismail menjelaskan pembentukan usaha bulion dapat memperluas pilihan investasi serta semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada lembaga jasa keuangan.

Menurutnya, setiap lembaga jasa keuangan (LJK) dapat menyesuaikan pilihan kegiatan usaha bulion yang mereka ingin jalankan berdasarkan kesiapan proses bisnis dan selera risiko (risk appetite) masing-masing lembaga.

Untuk itu, lanjut Ismail, kegiatan usaha bulion yang dapat dilakukan meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya sesuai ketentuan.

"LJK akan menyesuaikan pilihan kegiatan tersebut sesuai dengan risk appetite dan kesiapan proses bisnis," tuturnya.

Dikatakan Ismail, pengaturan terkait kegiatan usaha bulion dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion mencakup penerapan prinsip kehati-hatian, persyaratan permodalan, manajemen risiko, transparansi, dan penahapan kegiatan usaha bulion.

Disamping itu, Ismail berharap bahwa kegiatan usaha bulion oleh kepada lembaga jasa keuangan diharapkan dapat membantu untuk mengurangi impor emas dan mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas.

“Ke depan, diharapkan terdapat partisipasi dari LJK lain selain PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk percepatan pembentukan ekosistem bulion sehingga dapat mengakselerasi optimalisasi pengembangan usaha bulion di Indonesia,” imbuh Ismail.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan bahwa pendirian bank emas pertama di Indonesia akan memberikan manfaat bagi stabilitas moneter nasional.

"Meningkatkan juga pengendalian stabilitas moneter melalui mekanisme likuiditas emas kepada bank emas serta melakukan transaksi emas di dalam negeri," katanya saat berpidato dalam peresmian layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2/2025).