
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Humas Kemendag)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya tengah merevisi aturan terkait impor tektil dan produk tekstil (TPT) dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Sebab pemerintah terus melakukan pembahasan bersama kementerian/lembaga terkait, mengenai kebijakan dan pengaturan impor.
"Bertahap dulu ya, kita selesaikan dulu yang TPT," kata Budi ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Budi menambahkan pembahasan mengenai aturan-aturan impor harus melibatkan banyak pihak. Selain itu, revisi Permendag 8/2024 tidak bisa langsung disahkan tanpa adanya kesepakatan antara kementerian, lembaga dan asosiasi terkait lainnya.
"Kita bahas terus, mudah-mudahan cepat selesai. Kemudian prosesnya ada beberapa yang antar kementerian/lembaga, harus ada kesepakatan dan dibahas antar kementerian/lembaga, kalau proses perubahan penyusunan harus antar kementerian/lembaga," tuturnya.
Dikatakan Budi, Perubahan aturan dalam permendag 8/2024, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Ia berharap, revisi tersebut nantinya dapat menguntungkan para pelaku usaha tanah air.
"Pokoknya kita berupaya semua industri dalam negeri harus dilindungi dengan berbagai cara, termasuk kebijakan-kebijakan impor, maupun di dalam negeri," imbuhnya.
Sebelumnya, Budi Santoso mengatakan, revisi Permendag 8/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor diharapkan dapat selesai pada Februari 2025.
"Iya Februari ini, harusnya sudah selesai," kata Budi di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait dan juga perwakilan dari industri hulu dan hilir serta konsumen, guna melakukan evaluasi.
Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa komoditas yang menjadi fokus untuk evaluasi, di antaranya pakaian jadi, dan yang terbaru adalah mengenai impor singkong.