Transjakarta Sediakan TJ Card Gratis untuk Kelompok Tertentu, Begini Cara Mendapatkannya
FeatureNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) / foto: Instagram @infotije

Jakarta, tvrijakartanews - Transjakarta kembali memberikan layanan khusus bagi masyarakat dengan menyediakan Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) bagi sejumlah kelompok tertentu. Kartu ini bisa digunakan di semua layanan Transjakarta, termasuk Mikrotrans, tanpa dikenakan biaya.

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan TJ Card?

Program ini ditujukan untuk beberapa kelompok masyarakat yang memenuhi syarat, dengan melakukan pendaftaran melalui situs resmi klg.transjakarta.co.id. Setelah proses pendaftaran, data akan diverifikasi, dan jika disetujui, pemohon akan mendapatkan konfirmasi melalui WhatsApp untuk pengambilan kartu.

Adapun kelompok yang berhak mendapatkan TJ Card gratis, antara lain:

  • Lansia: Berusia minimal 60 tahun dengan KTP DKI Jakarta
  • Penyandang Disabilitas: Memiliki KTP Nasional
  • Anggota Veteran: Memiliki KTP Nasional
  • Penerima Raskin: Ber-KTP Jabodetabek & memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun berjalan
  • Penduduk Kepulauan Seribu: Ber-KTP Kepulauan Seribu
  • Pengurus Masjid/Marbot: Ber-KTP DKI Jakarta & memiliki SK DMI (Dewan Masjid Indonesia) tahun berjalan
  • Guru PAUD: Ber-KTP Nasional & memiliki SK mengajar di Jakarta tahun berjalan
  • Jumantik (Juru Pemantau Jentik): Ber-KTP DKI Jakarta & memiliki SK Jumantik tahun berjalan
  • TNI & Polri: Ber-KTP Nasional & memiliki KTA

Cara Daftar TJ Card Gratis

Bagi yang memenuhi kriteria, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui klg.transjakarta.co.id. Jika permohonan disetujui, pemohon akan diminta mengambil kartu di beberapa lokasi Bank DKI dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Jika diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka harus membawa KK serta KTP asli dan fotokopi KTP pihak yang mewakilkan
  • Jika diwakilkan oleh orang di luar KK, wajib membawa surat kuasa yang ditandatangani di atas materai serta KTP asli pihak yang mewakilkan

Lokasi Pengambilan dan Perpanjangan TJ Card

Kartu layanan gratis ini memiliki masa berlaku tertentu dan bisa diperpanjang di beberapa lokasi Bank DKI pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Berikut daftar lokasi pengambilan dan perpanjangannya:

  • Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Timur, Barat, Selatan, Utara, dan Pusat
  • Bank DKI Cabang Balai Kota
  • Bank DKI Cabang Otista
  • Bank DKI Cabang PBS (Pintu Besar Selatan)
  • Bank DKI Cabang Gatot Subroto (Dinas Pendidikan DKI Jakarta)

Program TJ Card ini diharapkan bisa membantu kelompok-kelompok yang membutuhkan akses transportasi gratis untuk mobilitas mereka sehari-hari. Jika termasuk dalam kategori penerima manfaat, jangan lupa segera daftar agar bisa menikmati layanan ini!