
Eks Jubir KPK, Febri Diansyah saat diumumkan menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saat ini Hasto ditahan oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum, yang akan mendampingi Pak Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025," kata pengacara Hasto yang juga politikus PDIP, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Ronny mengatakan Hasto akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat lusa atau 14 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Ronny mengatakan pihaknya akan memperkenalkan timnya yang akan membela Hasto untuk melawan KPK.
Ronny mengatakan tim hukum ini merupakan kolaborasi antara tim hukum dari partai dan juga yang berlatar non partai. Mereka, kata Ronny, merupakan orang-orang yang profesional.
Adapun daftar nama-nama tim pengacara yang akan membela Hasto, antara lain:
1. Todung M. Lubis sebagai koordinator
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B. Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin. L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail