
Belasan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan menjalani sidang perdana pada Jumat depan. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Jumat (14/3/2025) setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal ini, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pembelaan hukum dalam persidangan.
"Kami menegaskan bahwa Partai memberikan dukungan penuh terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK dan akan segera masuk tahap persidangan," kata Ronny dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
PDIP juga menyoroti langkah KPK yang melimpahkan kasus ini sebelum proses praperadilan selesai. "Dalam sidang praperadilan itulah kesempatan bagi KPK untuk membuktikan kepada hakim dan publik bahwa apa yang mereka lakukan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah demi penegakan hukum," ujar Ronny.
Namun, menurutnya, KPK lebih memilih mempercepat pelimpahan perkara. "Celah hukum untuk segera melimpahkan materi perkara ke persidangan akhirnya digunakan oleh KPK, sehingga sidang praperadilan tidak dapat membahas substansi gugatan kami," kata Ronny.
Tim Hukum Dikerahkan
Untuk menghadapi persidangan, PDIP telah membentuk tim hukum yang terdiri dari sejumlah tokoh hukum ternama, di antaranya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Febri Diansyah.
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional," ujar Ronny.
Menurutnya, kehadiran tim hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani Hasto berjalan transparan dan adil. PDIP mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya persidangan agar berjalan adil dan transparan.
"Kami mengajak semua pihak untuk turut mengawal proses yang sedang berjalan saat ini, dan secara terbuka akan diuji pada rangkaian persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025 nanti," kata Ronny.
Adapun daftar nama-nama tim pengacara yang akan membela Hasto, antara lain:
1. Todung M. Lubis sebagai koordinator
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B. Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin. L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail