Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Lapor Soal Dana Desa Digunakan Oknum Kades untuk Judol
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (12/3/2025). (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (12/3/2025).

Dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung, Mendes Yandri mendiskusikan terkait adanya temuan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

"Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online," kata Mendes Yandri dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu.

Selain itu, Yandri mengatakan, ada pula dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta website fiktif.

Dia juga mengaku telah mendapatkan data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), sehingga temuannya itu telah diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti penanganan temuan tersebut.

"Jadi kami di pihak yang meminta untuk aparat penegak hukum, tentu sudah kami serahkan. Kami tidak akan menyampaikan secara detail nama kepala desanya siapa, berapa jumlahnya, di desa mana, bulan berapa dia melakukan perbuatan tidak benar itu, semuanya sudah kami serahkan," kata Yandri.

Untuk itu, Yandri turut meminta Kejaksaan Agung mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

"Tadi juga kami bicarakan dan kami juga minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan, sehingga ada efek jera, para oknum kepala desa itu agar tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan," kata Mendes Yandri.