
Foto : Dokumen Istimewa/ Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Tangerang, tvrijakartanews - Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode Mudik Lebaran 2025. Layanan ini dibuka mulai tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 kantor Polsek jajaran. Hal ini dilakukan untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.
"Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ungkap Senin (17/3/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meminimalisir resiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi juga menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas itu.
"Kami imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.
Untuk informasi mengenai mekanisme penitipan motor, masyarakat dapat menghubungi nomer telp sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya.
"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," imbuhnya.

