Polemik Rapat DPR di Hotel Mewah, Dasco: Sudah Diefisiensikan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan DPR menggelar rapat Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-16 Maret 2025. Rapat itu mengundang protes dari masyarakat karena dilakukan di tengah efisiensi.

Namun, Dasco menyebut rapat itu sudah diefisiensikan. Awalnya, kata dia, rapat diselenggarakan selama empat hari namun diefisiensikan menjadi dua hari.

"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari, disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Susunan acara bertajuk konsinyering rapat panja Revisi UU TNI tercatat digelar pada 14-16 Maret 2025. Rapat pada 14 Maret tercatat mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pada 15 Maret dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan, pada 16 Maret agenda tercatat hanya check out.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menepis rapat membahas Revisi UU TNI digelar diam-diam bahkan terkesan senyap. Menurut dia, rapat konsinyering itu sudah sesuai aturan.

"Memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya, dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," ucap dia.